Pengusaha Keberatan DHE 100_ Diparkir 1 Tahun, Usulkan 4 Hal Ini

Jakarta, Codepelajar.com - Rencana pemerintah untuk memperbarui kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) dengan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 mendapat pertentangan dari kalangan pengusaha.
Kebijakan yang akan mewajibkan 100% dolar hasil ekspor diparkir di dalam sistem keuangan domestik selama setahun, dari sebelumnya hanya 30% untuk 3 bulan dianggap para pengusaha malah akan membuat para eksportir mengalami permasalahan aliran kas atau cash flow.
"Akan banyak efek domino dari rencana perubahan aturan ini. Jika eksportir mengalami kesulitan cash flow maka kegiatan ekspor akan mengalami penurunan. Ini akan berdampak pada berkurangnya cadev (cadangan devisa)," kata Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Chandra Wahjudi kepada Codepelajar.com, dikutip Jumat (24/1/2025).
"Belum lagi efek lain seperti pengurangan tenaga kerja yang berkontribusi pada performa ekonomi kita. Jadi kami berharap rencana perubahan ini bisa ditangguhkan," tegasnya.
Di sisi lain, insentif yang dijanjikan pemerintah dalam bentuk menjadikan DHE sebagai cash collateral juga tak cukup untuk menghadapi besarnya bunga pinjaman. "Ujung-ujungnya ada tambahan biaya yang harus ditanggung eksportir," papar Chandra.
Karena besarnya risiko permasalahan kas keuangan perusahaan akibat kebijakan itu, pengusaha mengusulkan 4 hal yang sebaiknya diterapkan pemerintah ketimbang memperbesar dan memperlama kewajiban DHE.
Usulan pertama ialah pemerintah lebih dahulu mengungkap ke publik secara keseluruhan hasil evaluasi Peraturan Pemerintah Nomo 36 Tahun 2023, sambil menetapkan produk (HS code) yang kena aturan ini harus ditinjau ulang.
Kedua, bila DHE yang masuk dan langsung dikonversi ke rupiah harusnya tidak perlu kena aturan ini. Sedangkan usulan ketiga ialah insentif yang diberikan dapat mendukung likuiditas perusahaan tanpa adanya biaya tambahan.
Terakhir, meminta pemerintah untuk tidak menerapkan kebijakan itu.
"Kami keberatan dengan rencana perubahan DHE ditahan 100% selama 1 tahun. Dengan aturan yang berlaku saat ini saja beberapa sektor seperti perikanan sudah mengalami kesulitan apalagi jika ditahan 100% selama setahun," papar Chandra.
Chandra pun mengingatkan, tujuan dari pemberlakuan DHE SDA ialah untuk memperkuat cadangan devisa yang digunakan sebagai instrumen pembiayaan impor, serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Dengan ketentuan yang lama saja, Chandra berujar, pembiayaan impor sudah tercukupi. Tercermin dari level cadangan devisa 2024 yang sebesar US$ 155,1 milar dan cukup untuk membiayai 6.7 bulan impor.
"Ini sudah melebihi kecukupan standar internasional yg hanya 3 bulan. Cadangan devisa 2024 pun mengalami kenaikan US$ 8.7 miliar dibanding cadangan devisa 2023. Kenaikan ini masih lebih kecil dibandingkan kenaikan cadangan devisa 2023 dari 2022 yaitu sebesar US$$ 9,2 miliar," kata Chandra.
(arj/haa)