ZMedia Purwodadi

Dahsyat! RI Butuh US$ 1 Triliun Untuk Capai Misi Besar RUKN 2060

Daftar Isi

Jakarta, Codepelajar.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan bahwa investasi yang dibutuhkan untuk merealisasikan Rencana Usaha Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060 mencapai US$ 1 triliun atau setara Rp 17.878 triliun (asumsi kurs Rp 16.253 per US$).

Dalam RUKN 2025-2060, pemerintah berencana menambah kapasitas pembangkit listrik hingga 443 Giga Watt (GW). Di mana 79%-nya akan berasal dari energi baru dan terbarukan 9EBT).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mendetilkan, setidaknya investasi yang dibutuhkan untuk mendukung RUKN itu mencapai US$ 30 miliar setara Rp 487,47 triliun per tahun.

"Untuk merealisasikan misi besar RUKN dibutuhkan investasi sebesar US$ 1,1 triliun hingga tahun 2060," katanya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Di samping itu, Yuliot menyebutkan bahwa kebutuhan dana untuk infrastruktur khususnya transmisi jaringan mencapai US$ 104 miliar setara Rp 1.689 triliun hingga tahun 2060.

Sebesar US$ 1 triliun dibutuhkan untuk infrastruktur berbentuk pembangkit listrik di dalam negeri hingga tahun 2060 mendatang. "Guna memenuhi kebutuhan pemangkit listrik sekitar US$ 1 triliun dan transmisi US$ 104 miliar," tambahnya.

Untuk pengembangan kelistrikan nasional yang mencakup interkoneksi utama, kata Yuliot, diantaranya interkoneksi Sumatera-Jawa, Kalimantan-Sulawesi hingga tahun 2045 mendatang.

Nah, dana besar tersebut dibutuhkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan kapasitas listrik nasional. Melainkan, untuk mencapai target netral emisi karbon (Net Zero Emission/NZE) 2060 mendatang.

"Kami menyadari bahwa untuk mewujudkan mimpi besar bangsa ini diperlukan dukungan semua pihak dalam upaya bersama menuju transisi energi berkelanjutan dan pencapaian net zero emission," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Yuliot menjabarkan RUKN 2025-2060 sudah ditetapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 29 November 2024 lalu melalui Keputusan Menteri ESDM No. 314.K-TL.01-L.2024.

Detailnya, Yuliot menyebutkan RUKN yang berlaku saat ini disusun berdasarkan 4 tahapan yakni:

Pertama, menghitung kapasitas infrastruktur existing, pembangkit dan transmisi, serta rencana proyek di setiap daerah sebagai baseline.

Kedua, demand listrik dihitung per region termasuk demand kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, hilirisasi, sentra kelautan, perikanan, dan destinasi pariwisata prioritas.

Ketiga, mengoptimalkan pemanfaatan potensi energi baru terbarukan atau EBT di setiap region.

Keempat, perhitungan penambahan kapasitas pembangkit dan transmisi bauran energi kebutuhan bahan bakar dan emisi.



(pgr/pgr)