sebutkan 3 faktor penyeban kegagalan konstituante menghasilkn undang undang dasar baru
Question
Basic Answer
Berikut 3 faktor penyebab kegagalan Konstituante dalam menghasilkan Undang-Undang Dasar baru di Indonesia:
Step 1: Perbedaan Ideologi dan Visi
Terdapat perbedaan mendasar dalam ideologi dan visi para anggota Konstituante. Beberapa anggota menginginkan negara berdasarkan ideologi Islam, sementara yang lain menginginkan negara sekuler atau berdasarkan Pancasila. Perbedaan ini menyebabkan perdebatan alot dan sulit mencapai konsensus.
Step 2: Kurangnya Komitmen dan Kepemimpinan
Kurangnya komitmen dan kepemimpinan yang kuat dari para anggota Konstituante juga menjadi faktor penyebab kegagalan. Banyak anggota lebih mementingkan kepentingan golongan atau partai masing-masing daripada kepentingan bangsa. Hal ini menyebabkan proses pembuatan UUD berjalan lambat dan tidak efektif.
Step 3: Tekanan Politik dan Keadaan Negara
Situasi politik Indonesia yang tidak stabil pada saat itu juga turut mempengaruhi kegagalan Konstituante. Tekanan dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, membuat anggota Konstituante sulit untuk fokus pada tugas pokoknya. Kondisi keamanan dan ekonomi yang kurang kondusif juga memperburuk situasi.
Final Answer
Kegagalan Konstituante menghasilkan UUD baru disebabkan oleh perbedaan ideologi dan visi, kurangnya komitmen dan kepemimpinan, serta tekanan politik dan keadaan negara yang tidak stabil.
Posting Komentar